Dalam rangka penyebarluasan informasi publik serta memberikan pemahaman kpda publik akan pentingnya pemenuhan hak dasar masyarakat Bulukumba berupa dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan yang dikemas dalam bentuk talk show di Warkop Mattoanging ini, Rabu (30/8) dihadiri oleh berbagai elemen mahasiswa, LSM, dan para jurnalis, dengan narasumber yang menghadirkan Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto dan Kepala Dinas Dukcapil A. Mulyati Nur, kegiatan ini juga di siarkan lamgsung live di
Radio suara panrita lopi bulukumba.
Dalam acara tersebut terungkap data jumlah warga yang sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP elektronik sebanyak 14 ribu lebih. Mulyati Nur kepala dinas didukcapil bulukumba mengungkapkan jika pihaknya baru mendapatkan blanko dari pemerintah pusat baru 11 ribu, padahal jumlah warga yang sudah melakukan perekaman atau berstatus PRR (Print Ready Record) sudah mencapai 25 ribu, sehingga pihaknya untuk sementara mengeluarkan Suket (surat keterangan) pengganti KTP.
“Namun Suket ini hanya berlaku 6 bulan lamannya, warga dapat memperpanjang kembali suketnya jika KTP elektroniknya belum dicetak” ungkap mulyati Nur, Ia mengklarifikasi berbagai tuduhan terkait lambannya pelayanan e-KTP di kantornya. Menurutnya ketika seseorang mengurus e- KTP, maka pihaknya akan menelusuri dulu, kevalitan data pemohon apakah tidak ganda atau lain lain.
Pada kesempatan itu juga Mulyati Nur mengaku melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di luar pemerintah, seperti yang dilakukan bersama dengan Tim Penggerak PKK dalam program Kakekku Datang atau Kartu Keluarga Kudata Ulang. Ada juga kerjasama dengan Lakpesdam NU untuk pendataaan atau pencatatan warga di desa-desa terpencil, kerjasama dengan Lidik Pro untuk pendataan warga penyandang disabilitas, serta bekerjasama dengan Dai Muda Bulukumba terkait penerbitan akta kematian.
“Jadi teman-teman dari berbagai elemen ini turut memberikan konstribusi untuk penataan kependudukan, contohnya para dai yang melakukan ceramah takziah akan membawa blanko akta kematian ke rumah duka sebagai pelaporan catatan kematian” kata mantan Sekwan ini.
Pada kesempatan tersebut Mulyati Nur juga mengakui adanya pelayanan yang kurang maksimal akibat infrastruktur kantor yang tidak memadai, karena hampir tiap hari antrian meluber dan terpaksa sebagian pemohon harus berdiri. Meski demikian dirinya mengaku progres atau capaian yang telah dilakukan memiliki trend yang positif oleh karena hasil perekaman dari seluruh warga yang wajib KTP sudah mencapai 90 persen dan penerbitan akta kelahiran usia 0-18 tahun sudah mencapai 54 persen dari jumlah 129 ribu orang.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut di tegaskan Tomy Satria Yulianto meminta pihak Disdukcapil dalam melayani, tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap orang atau kelompok tertentu dengan memberikan prioritas. Dikatakannya semua orang harus dilayani secara equal atau sama dan sesuai prosedur yang ada. Ia mengharapkan di Capil ini harus memberikan pembelajaran bahwa pelayanan itu tidak diskriminatif, semua pemohon harus diberikan perlakuan yang sama tanpa pilih kasih sehingga meminimalisir pptensi terjadinya pungli.
“ hal ini perlu saya tegaskan dan memastikan tidak ada oknum yang bermain-main dengan tindakan pungli di kantor itu, sehingga kalau ada warga yang menemukan, silahkan laporkan kepada Bupati atau Wakil Bupati dengan menyebutkan namanya, kami akan memberikan sanksi” tegas Tomy Satria Yulianto dalam acara tersebut.
Editor: ar
0 komentar:
Posting Komentar