Lagi, terduga penyalahgunaan Narkoba di ringkus Satnarkarbo polres bulukumba
Belum cukup dua pekan, kembali satnarkoba polres bulukumba, mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis shabu, Sabtu (19/ 8 ) Sekira Jam 22:00 Wita, berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan Caile Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Ke empat orang tersebut yakni, ZULKIFLI Bin MUH. BASIR Alias ZUL Alias KIFLI, 25 alamat Jalan Daeng Regge Lorong 8 Nomor 16 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kotamadya Makassar, Herman Bin Makmur Alias Emmang,24 Tahun, alamat Jalan Cumi Cumi Kelurahan Ela Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Irfandi Bin Nasaruddin Alias Ippang Alias 27 alamat Jalan Katombong Kelurahan Terang Terang Kecamatan Ujung Bulu, Winda Astuti Binti Agus pabe' Alias Winda, 19 Tahun, alamat Kelurahan Terang Terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, adapun barang bukti yang di trmukan yakni, Satu Buah Pireks Shabu, Tiga Buah Sachet Bening di duga Sisa Narkotika jenis shabu, Dua Buah pipet bening, Satu Buah alat hisap shabu (Bong), Satu Buah Sendok Shabu, pengungkapan terduga penyalahgunaan narkoba ini yang
Melibatkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Dan Unit KamNeg Sat Intelkam, Anggota Polsek Ujung Bulu yang dipimpin lansung oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin, SH,KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.Sos. MH,Kanit Idik Sat Res Narkoba Bripka Ajis Safri, SH telah melakukan penangkapan serta penggeledahan badan Terhadap Kamar Kost milik Pr. WINDA ASTUTI Binti AGUS PABE' Alias WINDA dan keseluruhan Terduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu tersebut di atas dan ditemukan keseluruhan Barang bukti tersebut di atas dan diperlihatkan kepada mereka keseluruhan barang bukti tersebut diatas dan di akui merupakan milik mereka dan kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu tersebut diatas dibawa kemapolres bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku
Penulis:ar
0 komentar:
Posting Komentar