Politik-Ekonomi-Sosial-Budaya-Pendidikan-Wisata-Kriminal (POLRES BULUKUMBA KERJASAMA BULOG,GELAR STABILISASI PANGAN DI PASAR) - ( Hindari Pungli, Disdukcapil bulukumba sosialisasi kependudukan di Warkop)

Kamis, 31 Agustus 2017

Lagi, terduga penyalahgunaan Narkoba di ringkus Satnarkarbo polres bulukumba

Lagi, terduga penyalahgunaan Narkoba di ringkus Satnarkarbo polres bulukumba

Belum cukup dua pekan, kembali satnarkoba polres bulukumba, mengamankan empat orang terduga penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis shabu, Sabtu (19/ 8 ) Sekira Jam 22:00 Wita, berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan Caile  Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Ke empat orang tersebut yakni, ZULKIFLI Bin MUH. BASIR  Alias ZUL Alias KIFLI, 25 alamat Jalan Daeng Regge Lorong 8 Nomor 16 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kotamadya Makassar, Herman Bin Makmur Alias Emmang,24 Tahun, alamat Jalan Cumi Cumi Kelurahan Ela Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Irfandi Bin Nasaruddin Alias Ippang Alias 27 alamat Jalan Katombong Kelurahan Terang Terang Kecamatan Ujung Bulu, Winda Astuti Binti Agus pabe' Alias Winda, 19 Tahun, alamat Kelurahan Terang Terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, adapun barang bukti yang di trmukan yakni, Satu  Buah Pireks Shabu, Tiga  Buah Sachet Bening di duga Sisa Narkotika jenis shabu, Dua  Buah pipet bening, Satu  Buah alat hisap shabu (Bong), Satu  Buah Sendok Shabu, pengungkapan terduga penyalahgunaan narkoba ini yang
Melibatkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Dan Unit KamNeg Sat Intelkam, Anggota Polsek Ujung Bulu yang dipimpin lansung oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin, SH,KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.Sos. MH,Kanit Idik Sat Res Narkoba Bripka Ajis Safri, SH telah melakukan penangkapan serta penggeledahan badan Terhadap Kamar Kost milik Pr. WINDA ASTUTI Binti AGUS PABE'  Alias WINDA  dan keseluruhan Terduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu tersebut di atas dan ditemukan keseluruhan Barang bukti tersebut di atas dan diperlihatkan kepada mereka keseluruhan barang bukti tersebut diatas dan di akui merupakan milik mereka dan kepentingan penyelidikan  serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu tersebut diatas dibawa kemapolres bulukumba untuk diproses sesuai hukum yang Berlaku
Penulis:ar

0 komentar:

Posting Komentar